BAB II
FITRAH MANUSIA
DALAM PERSPEKTIF ISLAM
A. Pendahuluan
Manusia, di samping sebagai pelaku atau subjek, juga merupakan objek atau sasaran dari pendidikan. Manusialah yang menjadi bahan baku yang akan dibentuk sesuai dengan keinginan pendidiknya. Para pendidik sebagai subjek yang bertugas mengarahkan dan membimbing anak didiknya dituntut agar memahami dan memiliki konsep yang jelas dan benar tentang hakikat dan karakteristik manusia, baik hakikat dan karakteristik manusia yang akan dididik maupun hakikat dan karakteristik manusia ideal yang dicita-citakan. Hal ini tak ubahnya seperti pandai besi yang harus mengetahui hakikat dan karakteristik besi yang akan ditempa dan dibentuk serta produk yang akan dihasilkannya. Praktek pendidikan akan gagal atau berlangsung tanpa arah yang terkendali bila diselenggarakan tanpa memperhatikan dan berdasarkan konsep yang jelas dan benar mengenai manusia. Pelaksanaan pendidikan sangat ditentukan oleh pandangan pelakunya tentang manusia itu sendiri.
Salah satu persoalan pokok yang perlu diketahui tentang manusia sebagai peserta didik ialah sifat-sifat dasar (pembawaan) yang dimiliki manusia ketika ia dilahirkan. Dalam literatur Islam, masalah ini dibahas dengan topik fithrah. Para ahli pendidikan sepakat menyatakan bahwa teori dalam pendidikan sangat dipengaruhi dan ditentukan oleh pandangan tentang fitrah manusia.[1] Pandangan atau konsepsi tentang fitrah manusia ini menjadi pangkal tolak dari teori dan pelaksanaan pendidikan. Ia menentukan apakah pendidikan diperlukan atau tidak, apakah pendidikan berguna atau tidak. Jika diperlukan, aspek apa saja yang perlu ditumbuh-kembangkan dalam pendidikan serta bagaimana melakukannya. Di dalam ilmu pendidikan dikenal beberapa aliran mengenai fitrah manusia, seperti Nativisme, Empirisme, Naturalisme, dan Konvergensi dengan pendapatnya masing-masing.
Di dalam beberapa tulisan tentang konsepsi Islam mengenai manusia, dikemukakan bahwa kekhususan dan inti pandangan Islam terletak pada kata fithrah. Pendapat ini seakan-akan menyatakan bahwa kata fitrah sudah cukup jelas untuk menggambarkan hakikat dan karakteristik manusia menurut pandangan Islam. Seiring dengan itu, kata fitrah lalu diberi arti suci, potensi-potensi baik, Islam, dan lain-lain.[2] Boleh jadi, semua kata ini merupakan beberapa aspek penting dari fitrah manusia menurut pandangan Islam. Namun, kajian lebih cermat tentang kata fitrah menunjukkan bahwa pemahaman seperti ini belum memberikan gambaran yang sesungguhnya. Bahkan, pengertian seperti itu dapat berpengaruh kurang baik bagi penyelenggaraan pendidikan, baik pada tataran konsep maupun dalam prakteknya. Di samping itu, secara etimologis, juga tidak ada kaitan langsung antara kata fitrah dengan kata suci, potensi, Islam, dan lain-lain.
Bertolak dari kenyataan di atas, tulisan ini disusun untuk menjelaskan makna kata fitrah serta pandangan Islam tentang fitrah manusia dan implikasinya dalam pendidikan.
B. Pengertian kata fithrah
Secara etimologis, kata fithrah berarti al-khalq atau al-ibda’, penciptaan, yaitu suatu penciptaan yang belum ada contohnya. Kata ini dipakai untuk mengungkapkan penciptaan sesuatu yang sama sekali baru, belum ada contoh dan model yang dijadikan sebagai acuan. Bentuk fithrah merupakan bentuk masdar dari kata fathara yang berarti menciptakan. Di dalam al-Quran, terdapat beberapa ayat yang mema-kai kata fathara atau derivasinya seperti fathir. Di antaranya:
إنى وجهت وجهي للذى فطر السموات والأرض حنيفا ... ( الأنعام 79 )
الحمد لله فاطر السموات والأرض جاعل الملائكة رسلا ... ( فاطر 1 )
Kata fathara dan fathir dalam kedua ayat ini, masing-masing berarti menciptakan dan pencipta. Dari kedua ayat ini dapat dipahami bahwa pencipta langit dan bumi adalah Allah. Dialah yang menciptakan langit dan bumi tanpa mencontoh model apapun yang pernah ada sebelumnya.
Dalam bahasa Arab, bentuk masdar yang berpola fi`lah mengandung arti keadaan atau jenis perbuatan.[3] Misalnya dalam kalimat seperti: جلست جلسة زيد Kata jilsat dalam ungkapan ini berarti duduk seperti atau bagaikan sehingga kalimat itu selengkapnya berarti “Saya duduk seperti duduk Zaid”. Seiring dengan pengertian itu, Luwais Ma`luf dalam kitabnya al-Munjid mengemukakan bahwa fithrat adalah:[4]
الصفة التى يتصف بها كل موجود فىأول زمان خلقته
"sifat yang dimiliki oleh setiap mawjud (ciptaan) pada awal penciptaannya”. Jadi, fitrah manusia berarti sifat atau keadaan manusia ketika ia dilahirkan ibunya. Ibn al-Atsir dalam kitab al-Nihayat, seperti dikutip Muthahhari, mengatakan bahwa fitrah adalah keadaan yang dihasilkan dari penciptaan.[5] Muthahhari mengomentari lebih lanjut bahwa fitrah merupakan bawaan alami, yaitu sesuatu yang melekat dalam diri manusia, bukan sesuatu yang diperoleh melalui usaha. Hanya saja, ungkapan fitrah digunakan biasanya khusus untuk manusia.[6]
Sesuai dengan pengertian ini, Muhammad bin Asyur, seperti dikutip HM. Quraish Shihab, mendefinisikan fitrah dengan ungkapan[7]: النظام الذى أوجده الله فىكل مخلوق (... tatanan yang diwujudkan Allah pada setiap makhluk... ). Dari rumusan ini, dapat dipahami bahwa fitrah dari sesuatu adalah tatanan dari seluruh unsur atau komponen yang membentuk suatu wujud tertentu. Berdasar pengertian ini, dapat ditegaskan bahwa pembicaraan tentang fitrah manusia mencakup pembahasan mengenai unsur-unsur yang membentuk wujud manusia beserta sifat dan kondisinya masing-masing. Dengan kata lain, dalam pembicaraan ini perlu diketahui unsur-unsur dan perangkat yang dimiliki manusia serta kondisi dan sifat masing-masing unsur tersebut ketika manusia dilahirkan atau di awal keberadaannya. Dengan demikian, dapat dinyatakan bahwa fitrah adalah keseluruhan unsur bawaan yang dimiliki manusia dengan segala sifat yang melekat padanya.
Ungkapan fitrah belum memberikan gambaran yang definitif tentang keadaan dan sifat manusia ketika ia dilahirkan ibunya. Fitrah bukan kata sifat yang dapat menjelaskan secara langsung hakikat dan karakteristik manusia pada saat ia dilahirkan.
Timbulnya pemahaman seolah-olah fitrah merupakan kata sifat yang berarti suci, tampaknya, merupakan akibat dari pemahaman terhadap hadis yang berbunyi:
كل مولود يولد على الفطرة فأبواه يهودانه أو ينصرانه أويمجسانه
Hadis ini menegaskan bahwa setiap anak manusia terlahir ‘ala al-fithrat. Kedua orang tuanyalah yang akan menentukan apakah ia akan menjadi Yahudi, Nasrani atau Majusi. Tidak dapat dielakkan bahwa kesan yang timbul seakan-akan anak tersebut dalam keadaan Islam dan akan tetap dalam keadaan seperti itu bilamana orang tuanya tidak mengubahnya menjadi Yahudi, Nasrani, dan Majusi. Dalam hadis ini, dinyatakan bahwa perubahan fithrah adalah tanggung jawab orang tuanya dan perubahan itu hanya ke arah Yahudi, Nasrani, dan Majusi, yaitu tiga agama yang menyimpang, yang sesat, yang sudah tidak suci. Hadis ini tidak menyebutkan secara eksplisit, apakah anak itu juga perlu diubah agar menjadi Muslim oleh orang tuanya. Seakan-akan dengan demikian, jika orang tua tidak membawa ke arah yang negatif, niscaya anaknya akan otomatis berada dalam kesucian atau Islam. Masalahnya ialah apakah betul anak tersebut otomatis akan tetap baik atau suci bila orang tuanya tidak membuatnya menjadi jahat. Apakah orang tua tidak harus proaktif untuk membentuknya menjadi baik? Apakah Islam mendukung pendapat J.J. Rousseau yang menganut paham Naturalisme, yaitu suatu paham yang menyatakan bahwa anak manusia tidak perlu dididik. Malah berbagai pengaruh yang diberikan kepada anak akan menjadikannya jahat. Oleh karena itu, serahkan ia kepada alam dan biarkan ia tumbuh sendiri tanpa pengaruh. Demikian Naturalisme.[8]
Ungkapan manusia dilahirkan dalam keadaan suci sebagai terjemahan kata fitrah kurang tepat. Agaknya, ungkapan itu lebih tepat diterjemahkan dengan pernyataan bahwa setiap anak dilahirkan dalam suatu kondisi tertentu sesuai dengan program Allah.[9] Hal itu tak ubahnya seperti kertas yang dibuat sebagai alat tulis. Penggunaan kertas untuk tujuan lain adalah penyimpangan, tidak sesuai dengan tujuan dan rencana pembuatnya. Melalui sabdanya ini, sesungguhnya, Nabi mengingatkan bahwa orang tua mempunyai tanggung jawab bila anak-anak yang mereka lahirkan kemudian menyimpang dari program yang telah dicanangkan Allah. Tentu saja sebaliknya, keberhasilan orang tua untuk membina anaknya sesuai dengan rancangan Allah merupakan amal saleh yang layak mendatangkan pahala bagi mereka. Hal ini erat kaitannya dengan hadis yang menyatakan bahwa anak yang saleh merupakan salah satu investasi orang tua yang keuntungannya masih akan didapatkannya meskipun mereka telah wafat.[10]
Pada sisi lain, pemaknaan fitrah dengan Islam sering dirujukkan kepada ayat 30 surah al-Rum.[11] Dalam pengertian ini, dikatakan bahwa manusia terlahir dalam keadaan Islam. Namun, perlu diingat bahwa ayat itu, sesuai dengan konteksnya, tidak berbicara tentang manusia, melainkan tentang Islam sebagai agama yang diturunkan Allah untuk pedoman hidup manusia.
Sesungguhnya, misi utama ayat ini ialah menjelaskan bahwa Islam diciptakan oleh Allah sesuai dengan hakikat dan karakteristik manusia yang akan menggunakannya agar manusia betul-betul dapat melaksanakan tugas hidupnya sesuai dengan tujuan penciptaannya. Sesungguhnya, ayat ini mempertanyakan kenapa manusia menolak Islam. Padahal, hanya Islam satu-satunya agama yang sesuai dengan fitrah manusia.[12] Hanya dengan Islam, manusia akan dapat merealisasikan makna eksistensialnya secara benar sesuai dengan kehendak Tuhan yang menciptakannya. Tanpa Islam, mungkin saja manusia bisa hidup. Bahkan, mungkin saja, ia merasa senang. Namun, kehidupannya itu tidak berjalan sesuai dengan kehendak Allah. Tidak ada aturan Islam yang tidak sesuai dengan keadaan dan kebutuhan manusia, apalagi, yang mencelakakannya. Sementara itu, ajaran lain yang dianut oleh banyak orang tidak sesuai, bahkan bertentangan dengan fitrahnya.[13] Bila ingin bicara tentang fitrah manusia berdasarkan ayat ini, maka diperlukan pemahaman terhadap keseluruhan sifat dan karakter ajaran Islam.
Pemakaian kata fitrah tampaknya lebih tepat bila digunakan dalam ungkapan fitrah manusia menurut ajaran Islam ialah...atau fitrah manusia menurut ajaran Kristen ialah..., dan lain-lain. Sebaliknya, kurang tepat bila dikatakan ”menurut Islam, manusia lahir dalam keadaan fitrah dan menurut Kristen tidak”. Dengan demikian, pembicaraan tentang fitrah manusia dapat disoroti dari berbagai paham agama dan filsafat. Tiap ajaran agama atau filsafat memiliki pandangan tersendiri tentang fitrah manusia. Dalam hal ini, keistimewaan pandangan Islam tidak terletak pada pemakaian kata fitrah itu sendiri, melainkan pada muatan yang terkandung di dalamnya. Islam memberikan gambaran yang tepat dan benar mengenai berbagai sifat yang dimiliki manusia ketika ia hadir di dunia ini.
Pembicaraan tentang fitrah manusia melibatkan pembahasan tentang berbagai aspek yang terkait dengan manusia itu sendiri ketika ia diciptakan, baik aspek yang terkait dengan fisik maupun dengan psikisnya. Pembahasan tersebut mencakup keseluruhan hakikat, karakter, dan makna eksistensial manusia. Kesucian boleh jadi merupakan salah satu aspek penting berkenaan dengan konsepsi Islam tentang fitrah manusia. Namun, masih banyak aspek lain yang perlu dijelaskan untuk menggambarkan keadaan manusia ketika diciptakan.
C. Fitrah Manusia Dalam Pandangan Islam
Berdasarkan pemahaman di atas serta merujuk al-Quran dan al-Hadits, fitrah manusia menurut ajaran Islam dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Manusia adalah makhluk psiko-fisik yang memiliki jiwa dan tubuh. Dari berbagai ayat al-Quran dapat diketahui bahwa jati diri manusia adalah makhluk psiko-fisik, yaitu suatu makhluk yang eksistensinya terdiri atas unsur jiwa (ruh) dan fisik (jasad). Gabungan kedua unsur inilah yang mewujud menjadi manusia. Di antara ayat yang mendukung pernyataan ini ialah:
الذي أحسن كل شيئ خلقه وبدأ خلق الإنسان من طين - ثم جعل نسله من سلالة من ماء مهين –
ثم سواه ونفخ فيه من روحه وجعل لكم السمع والأبصار والأفئدة قليلا ما تشكرون - (السجدة 7-9 )
Ayat ini menegaskan bahwa manusia pertama diciptakan dari tanah (thin). Kemudian generasi selanjutnya berkembang biak dengan unsur sulalat min ma` mahin, air mani. Ini menunjukkan bahwa manusia memiliki unsur fisik. Di samping itu, Allah meniupkan ruh-Nya ke dalam unsur fisik tersebut. Setelah bentuk fisik diisi dengan ruh, terbentuklah suatu jenis makhluk yang khas, yaitu manusia. Keberadaan kedua unsur ini, fisik dan ruh, meniscayakan keberadaan sifat-sifat keduanya pada manusia di samping sifat-sifat yang timbul dari gabungan keduanya.
2. Sifat-sifat jasmani (al-fithrat al-jismiah)
Tubuh manusia merupakan alam materi yang memiliki sifat-sifat fisika. Ia tersusun dari 4 unsur yang membentuk alam materi, yaitu tanah, air, udara, dan api. Para filosof Muslim, seperti Ikhwan al-Shafa` mengemukakan bahwa perimbangan komposisi keempat unsur ini ikut mempengaruhi sifat-sifat manusia.[14]
Tubuh manusia terdiri atas bagian-bagian dan anggota-anggota yang masing-masing mempunyai tugas dan fungsinya sendiri-sendiri. Penataan masing-masing bagian dan anggota ini sangat proporsional sehingga semuanya dapat memberikan andil yang optimal bagi kesempurnaan fisik manusia serta fungsionalisasi dari masing-masing bagiannya. Kenyataan inilah yang digambarkan al-Quran surah al-Tin ayat 4 yang berbunyi: Sesungguhnya kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang terbaik (fi ahsani taqwim).
Bentuk dan tatanan bagian dan anggota fisik manusia dirancang sedemikian rupa agar manusia dapat melakukan berbagai aktivitas yang dibebankan kepadanya. Hanya saja, ketika manusia diciptakan (dilahirkan), kondisi dari masing-masing bagian ini masih dalam keadaan lemah dan bersifat potensial. Hal ini dapat diketahui dari al-Quran surah al-Rum ayat 54 dan surah al-Nisa` ayat 38.[15]
3. Sifat-sifat Jiwa (al-fithrat al-ruhiyyat)
Jiwa merupakan inti hakikat manusia. Unsur inilah yang mendapat tugas sebagai khalifah Allah di bumi. Unsur ini pula yang bertanggung jawab atas segala tingkah laku dan perbuatan manusia. Hanya saja, sangat disayangkan, unsur ini menjadi bagian yang penuh misteri.[16]
Di dalam al-Quran dinyatakan bahwa jiwa manusia berasal dari ruh Tuhan (min ruhih)[17] Di samping itu, para ulama juga menyimpulkan bahwa unsur ini pula yang telah melakukan perjanjian dengan sang Pencipta sebelum ia digabungkan dengan tubuh.[18] Berdasar ini semua, tentu saja tidak mungkin manusia diciptakan dalam keadaan sesat dan berdosa seperti dipahami sebagian orang.
Itu pula sebabnya sebagian pakar berpendapt bahwa manusia diciptakan dalam keadaan bertauhid, Islam, dan suci. Akan tetapi, pendapat ini hanya benar sepanjang manusia hanya dilihat dari sisi ruh asalnya. Para pemikir Muslim sepakat bahwa makhluk yang bernama manusia tidak hanya terdiri atas ruh semata, melainkan juga ada unsur fisik. Kondisi ruh ketika anak manusia dilahirkan, setelah bergabung dengan tubuh, tidak memiliki kesadaran akan amanah dan janjinya itu. Unifikasinya dengan tubuh material mengakibatkan ruh terhalang untuk mengetahui dan menyadari janjinya dengan Tuhan. Al-Quran menegaskan:
والله أخرجكم من بطون أمهاتكم لاتعلمون شيئا ( النحل 78 )
4. Sifat-sifat Psiko-Fisik (al-fithrat al-nafsaniyyat)
Yang dimaksud dengan nafs (diri) adalah suatu hakikat yang terbentuk setelah unifikasi unsur fisik dan jiwa. Nafs tidak sama dengan ruh yang menjadi rahasia kehidupan dan juga tidak sama dengan jasad (tubuh)material yang bisa diobservasi.[19]
Dengan demikian fitrah nafsaniah adalah keadaan dan sifat dari gabungan ruh dan fisik.Ia bukan merupakan keadaan dan sifat unsur ruh semata seperti yang telah dikemukakan di atas, melainkan keadaan dan sifat ruh yang telah menyatu dengan tubuh. Juga bukan keadaan dan sifat unsur fisik semata, tetapi kondisi dan sifat unsur fisik yang telah dimasuki ruh.[20]
Di antara gambaran al-Quran tentang fitrah nafsani dapat dikemukakan sbb.:
a. Lemah. Manusia dilahirkan dalam keadaan lemah, baik fisik maupun psikis sebagaimana dinyatakan al-Quran: خلق الإنسان ضعيفا
b. Memiliki potensi untuk melakukan berbagai pekerjaan fisik. Meskipun manusia terlahir dalam keadaan lemah, tidak berdaya sama sekali[21], namun ia dapat tumbuh menjadi kuat untuk melakukan bermacam-macam tindakan fisik setelah melalui proses pertumbuhan dan perkembangan. Tuntutan agar manusia mewujudkan kemakmuran di bumi dan tidak melakukan kerusakan menunjukkan bahwa manusia dapat melakukan tindakan-tindakan positif atau negatif.
c. Bodoh dalam pengertian tidak memiliki pengetahuan tentang apa pun. Al-Quran menegaskan: والله أخرجكم من بطون أمهاتكم لاتعلمون شيئا ( النحل 78 )
d. Memiliki potensi untuk berpengetahuan. Seiring dengan pernyataan di atas, manusia diciptakan dalam keadaan berpotensi untuk berpengetahuan. Ada 3 perangkat yang diberikan Allah untuk keperluan itu, yaitu: pendengaran (al-sam’), penglihatan (al-bashar), dan jantung-hati (al-af`idat).
e. Memiliki kebebasan dalam bertindak dan bersikap. Manusia lahir dengan potensi yang memungkinkan ia dapat menentukan pilihan terhadap semua tindakan yang akan dilakukannya. Manusia diberi kebebasan untuk memilih apakah ia akan menjadi beriman atau kafir. Perhatikan ayat al-Quran seperti: ... فمن شاء فليؤمن ومن شاء فليكفر ... ( الكهف 29 )
f. Bersifat netral dalam arti berpotensi untuk menjadi baik dan jahat karena ke dalam diri manusia telah diilhamkan potensi kejahatan (fujur) dan potensi ketakwaan. Dalam hal ini, al-Quran menyatakan: ونفس وما سواها + فألهمهافجورها وتقواها + ( الشمس 7 - 8 )
Allah menciptakan manusia untuk menjadi khalifah-Nya. Hal ini menunjukkan bahwa manusia pasti berpotensi untuk menjadi baik. Akan tetapi, perlu pula diingat bahwa di balik itu, manusia juga berpotensi untuk menjadi jahat. Unsur fisik yang senantiasa berada dalam keadaan al-kawn wa al-fasad berpotensi untuk mendominasi unsur jiwa yang bersifat ilahi. Bila unsur fisik dominan, niscaya kejahatan menjadi aktual. Idealnya, unsur jiwa mesti dominan atas unsur fisik.
Seiring dengan keterangan ini, pemaknaan fitrah dengan potensi apalagi potensi baik, lagi-lagi, kurang tepat. Fitrah berarti bersifat potensial, yaitu potensial untuk menjadi baik maupun menjadi tidak baik.
D. Implikasi Edukatif Pandangan Islam tentang Fitrah Manusia
Bertolak dari uraian di atas, dapat dikemukakan beberapa implikasi edukatif dari pandangan Islam tentang fitrah manusia sbb.:
1. Pendidikan merupakan suatu keniscayaan (keharusan)bagi setiap anak manusia. Tanpa pendidikan, manusia tidak akan mungkin berfungsi sebagaimana yang diharapkan oleh Sang Pencipta.
2. Pendidikan mesti dilaksanakan sejak manusia itu belum lahir karena, baik secara fisik maupun psikis, fitrah manusia sangat dipengaruhi dan ditentukan oleh berbagai faktor yang muncul jauh sebelum ia dilahirkan. Kelengkapan unsur dan kesempurnaan manusia ketika ia dilahirkan, khususnya dari segi fisik, bergantung pada kondisi sperma dan telur yang dihasilkan kedua orang tuanya, serta situasi dan kondisi ketika proses pembuahan dan kehamilan berlangsung. Justru itu, Islam mengatur beberapa hal yang terkait dengan periode ini.
3. Pendidikan harus diarahkan untuk membentuk manusia yang dapat melaksanakan tugasnya sebagai hamba dan khalifah Allah di bumi karena manusia diciptakan untuk tujuan tersebut.
4. Pendidikan, pada hakikatnya, adalah usaha untuk mengaktualisasikan berbagai potensi baik yang dimiliki dan mengendalikan berbagai potensi tidak baik yang ada pada manusia. Pendidikan dilakukan untuk menumbuh-kembangkan unsur-unsur fisik dengan anggota-anggota tubuhnya agar menjadi sehat dan kuat serta memberikan pengetahuan dan keterampilan yang memungkinkan manusia dapat menciptakan karya-karya kreatif untuk mewujudkan kemakmuran di bumi seperti yang diharapkan Allah swt.
5. Seiring dengan itu, pendidikan diharapkan dapat membentuk pribadi yang tahu diri dan mampu mengendalikan berbagai aktivitas dan prilakunya sesuai dengan tujuan penciptaannya.
[1]Abdul-Rahman Saleh Abdullah, Educational Theory; A Quranic Outlook, (Makkah al-Mukarramah: Faculty of Education, Umm al-Qura University, 1402/1982), hal. 60.
[2]Lihat misalnya Abdul Mujib, M.Ag., Fitrah dan Kepirbadian Islam; Sebuah Pendekatan Psikologis, (Jakarta: Penerbit Darul Falah, 1999 M/1420 H), hal. 20 dst.
[3]Murtadha Muthahhari, Fitrah, Terj. H. Ahsin Muhammad, (Jakarta: PT. Lentera Basritama, 1419 H/1998 M.), hal. 9.
[4]Luwais Ma’luf, al-Munjid fi al-Lughat wa al-Adab wa al-’Ulum, (Beyrut: Matba’at Katholikiyah, t.t.), hal. 588.
[5]Murtadha Muthahhari, op. cit., hal. 8.
[6]Ibid., hal. 20.
[7]HM. Quraish Shihab, Wawasan al-Quran, (Bandung: Penerbit Mizan, 1995), hal. 285.
[8]John S. Brubacher, A History of the Problems of Education, (New York: McGraw-Hill Book Company, Inc., 1947), hal. 120
[9]Perlu diingat bahwa kata fithrat dalam hadits ini diucapkan dalam bentuk ma’rifat (definite), bukan dalam bentuk nakirat (indefinite). Bantuk ini mengisyaratkan bahwa manusia diciptakan dalam suatu keadaan tertentu yang sesuai dengan rencana dan program Allah. Untuk mengetahui rencana dan program Allah itu (dalam hal ini fitrah manusia) diperlukan pengkajian yang cermat terhadap ayat-ayat Quraniah dan ayat-ayat Kauniah yang televan.
[10]Dalam sebuah hadits, diriwayatkan bahwa Nabi pernah berkata: اذا مات ابن آدم انقطع عمله الا من ثلاث ....
[11]Perhatikan bunyi ayat berikut: وأقم وجهك للدين حنيفا فطرة الله التى فطر الناس عليها ... (الروم 30 )
[12]Sesuai dengan fitrah tidak berarti sesuai dengan selera atau hawa nafsu manusia.
[13]Ada agama yang mengajarkan bahwa untuk menjadi hamba Tuhan yang baik, seseorang harus menghindari pernikahan. Di samping itu, ada pula ajaran yang menutup pintu perceraian bagi pasangan suami istri yang telah menikah. Kedua ajaran ini jelas-jelas bertentangan dengan kebutuhan dan sifat-sifat manusia yang sudah menjadi fitrahnya. Apalagi, ada agama yang menyuruh manusia bersujud kepada makhluk yang justru derajatnya berada di bawah manusia, seperti menyembah berhala, hewan, dll.
[14]ihat Ikhwan al-Shafa`, Rasail Ikhwan al-Shafa`, (Beirut: Dar Shadir, 1957), Juz II, hal. 259.
[15] Surah al-Rum berbunyi: الله الذى خلقكم من ضعف (الروم 54)Sedangkan surah al-Nisa` berbunyi: وخلق الانسان ضعيفا (النساء 38)
[16] Al-Quran menegaskan bahwa al-ruh adalah urusan Tuhan. Perhatikan QS.: al-Isra` ayat 85 .
[17]Perhatikan QS.: Al-Sajadah, ayat 9, al-Hijr, ayat 29, dan Shad, ayat 72.
[18] Pendapat ini didasarkan atas pemahaman terhadap al-Quran surah al-A’raf, ayat 172.
[19]Aisyah Bintu Syati`, Manusia Dalam Perspektif al-Quran, Terj. Ali Zawawi, (Jakarta: Penerbit Pustaka Firdaus, 1999), hal 155.
[20]Kenyataan bahwa manusia merupakan gabungan dari unsur fisik dan ruh sangat menentukan fitrah nafsaniah dari setiap manusia. Berbagai kemungkinan kombinasi dari kedua unsur ini akan mewujudkan keunikan bagi manusia yang bersangkutan. Ia akan menjadi dasar utama bagi terbentuknya perbedaan individual pada setiap manusia. Abdullah menyatakan bahwa proses unifikasi ruh dengan tubuh dapat disamakan dengan proses (reaksi) kimia dari dua unsur yang bersenyawa.
[21]Dibanding hewan, manusia terlahir dalam keadaan yang lebih lemah. Dalam beberapa menit setelah dilahirkan, hewan dapat berjalan atau berlari, manusia tidak. Manusia lahir dalam keadaan “prematur”. Agar ia dapat lahir dalam keadaan yang lebih kuat seperti hewan, manusia memerlukan waktu sekitar 2 tahun di dalam kandungan ibunya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar