Total Tayangan Halaman

Senin, 25 April 2011

MATERI PENDIDIKAN DALAM PERSPEKTIF ISLAM

Untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan, anak didik perlu dibekali dengan sesuatu yang memungkinkan ia menjadi pribadi yang ideal, yang diinginkan. Masing-masing masyarakat punya kriteria tersendiri tentang pribadi ideal tersebut sehingga tujuan pendidikan pada setiap masyarakat berbeda.
Selanjutnya, hal ini juga membawa perbedaan dalam menentukan materi atau isi pendidikan yang diberikan dan ditanamkan pada anak didik. Uraian berikut berbicara tentang materi pendidikan dalam perspektif Islam.

BAB IV


MATERI PENDIDIKAN
DALAM PERSPEKTIF ISLAM


A. Pendahuluan
                Materi pendidikan biasa juga disebut isi atau kandungan pendidikan dan kurikulum.[1] Materi pendidikan ialah segala sesuatu yang diberikan kepada anak didik untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, tujuan pendidikan tidak akan tercapai sebagaimana mestinya tanpa pembekalan anak didik dengan materi pendidikan. Bila rumusan tujuan pendidikan berbeda antara satu masyarakat dengan masyarakat lainnya, tentu saja, materi yang diperlukan untuk mencapai tujuan itu juga berbeda. Materi pendidikan dalam masyarakat sekuler mesti berbeda dari materi pendidikan dalam masyarakat yang religius. Begitu pula, materi pendidikan masyarakat industri harus berbeda dari materi pendidikan dalam masyarakat agraris.
                Pembicaraan tentang materi pendidikan ditempatkan setelah pembahasan mengenai fitrah manusia dan tujuan pendidikan karena pada hakikatnya, materi pendidikan merupakan alat yang akan dipakai untuk mengubah anak dari kondisi awal (fithrah) menjadi manusia ideal yang dicita-citakan. Setelah dipahami kondisi awal serta tujuan akhir yang diharapkan, perlu diketahui dan dipahami lebih lanjut bahan-bahan yang perlu diberikan kepada anak didik untuk membawa perubahan dimaksud.
Sehubungan dengan itu, perlu ditegaskan bahwa materi pendidikan bukan hanya pengetahuan atau bidang-bidang ilmu tertentu yang ditransfer kepada anak didik. Di sinilah terletak perbedaan utama antara pendidikan dengan pengajaran. Dalam pengajaran, yang ditransfer kepada anak didik terfokus hanya pada unsur pengetahuan (ranah kognitif) saja. Sedangkan dalam pendidikan, pengetahuan hanya sebagian dari materi yang mesti diberikan kepada anak didik.[2]
Menurut Brubacher, kurikulum atau materi pendidikan secara garis besar terdiri atas the true, the good, dan the beautiful.[3] Inilah tiga serangkai materi pen-didikan atau kurikulum menurut Brubacher. Dalam uraian lebih lanjut, dijelaskan bahwa pembicaraan tentang the true menuntut bahasan tentang hakikat pengetahuan. Sementara itu, pembicaraan tentang the good dan the beautiful merupakan kajian mengenai etika dan estetika. Jadi, tiga serangkai materi pendidikan bagi Brubacher adalah pengetahuan, etika, dan estetika. Seiring dengan itu, Langgulung mengemukakan bahwa secara garis besar, ada 3 hal yang menjadi materi atau isi pendidikan, yaitu pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan nilai-nilai (value)[4]. Kedua pendapat ini tidak bertentangan, tetapi saling melengkapi. Pendapat kedua memperkuat dan melengkapi pendapat pertama. Dari kedua pendapat ini, disimpulkan bahwa materi pendidikan terdiri atas tiga unsur, yaitu pengetahuan, keterampilan, dan nilai. Inilah yang menjadi acuan dalam bahasan berikut.
                Bertolak dari dasar pemikiran tersebut, di dalam bahasan berikut ini akan dibicarakan hal-hal yang terkait dengan pengetahuan, keterampilan, dan nilai sebagai materi pendidikan. Masalahnya ialah apa itu pengetahuan, keterampilan, dan nilai serta apa urgensinya masing-masing, lalu pengetahuan, keterampilan, dan nilai yang bagaimana yang mesti diberikan kepada anak didik menurut ajaran Islam.  

B. Pengetahuan Sebagai Materi Pendidikan
1. Pengertian Pengetahuan
                Tampaknya, untuk mendefinisikan pengetahuan termasuk pekerjaan rumit. Banyak rumusan telah dikemukakan oleh para pakar dan penulis sesuai dengan kecenderungannya masing-masing. Bertolak dari kecenderungan para ulama Muslim, Al-Syaibany mengemukakan bahwa pengetahuan manusia adalah maklumat, fikiran-fikiran, pengertian-pengertian, tafsiran-tafsiran yang diyakini, hukum-hukum, tanggapan-tanggapan, gambaran yang pasti yang kita capai tentang sesuatu sebagai akibat kita menggunakan pancaindera, akal, atau kedua-duanya sekaligus, atau sebagai akibat dari suatu yang kita peroleh melalui ilham, atau perasaan, atau penglihatan dengan mata, atau melalui kasyaf, atau melalui ajaran agama dan diturunkan melalui wahyu Ilahi.[5] Pengetahuan dapat juga berarti hubungan fikiran yang jelas yang terbentuk pada manusia di antara akalnya dengan sesuatu di luar dirinya sebagai akibat interaksi sadar yang terjadi antara dia dengan alam luar yang mengelilinginya, atau sebagai akibat berbagai proses akal yang menyertai interaksi ini, atau sebagai akibat dari pengaruh intuisi dari ilham atau diterimanya melalui ajaran agama dan wahyu.
Al-Attas mendefinisikan pengetahuan sebagai kedatangan (hushul) makna sesuatu atau suatu objek pengetahuan di dalam jiwa, atau sampainya (wushul) jiwa pada makna sesuatu objek pengetahuan.[6] Dengan kata lain, pengetahuan adalah wujudnya gambaran yang jelas tentang suatu objek yang terbentuk pada jiwa manusia, baik yang diperoleh melalui pancaindera dan proses berfikir maupun diterima melalui wahyu. Berpengetahuan berarti memiliki gambaran tentang suatu wujud tertentu. Mencari pengetahuan berarti berusaha untuk mendapatkan gambaran tentang suatu objek.
Gambaran itu boleh jadi sesuai dengan kenyataan yang sesungguhnya atau mungkin juga tidak sesuai dengan kenyataan sebenarnya. Pengetahuan yang benar, tentu saja, adalah eksistensi gambaran yang benar tentang sesuatu objek di dalam diri manusia. Manusia mempunyai keterbatasan dalam menjangkau dan mendapatkan gambaran tentang hakikat yang sesungguhnya dari semua realitas yang ada. Melalui rahmat-Nya, Allah menolong manusia dengan mengutus para Rasul untuk menjelaskan hal-hal yang sulit dijangkau oleh manusia melalui akal fikirannya semata. 

2. Klasifikasi Pengetahuan                
Pengetahuan manusia dapat dikelompokkan ke dalam berbagai golongan sesuai dengan aspek-aspek yang menjadi dasar pengelompokannya. Secara umum, pengetahuan digolongkan menjadi pengetahuan biasa (ordinary knowledge) dan pengetahuan ilmiah (scientific knowledge). Pengetahuan biasa adalah sejumlah pengertian, fikiran, dan gambaran tentang alam luar yang diperoleh manusia dalam hidupnya sehari-hari, yang mencakup wujud-wujud, gerakan-gerakan, dan gejala yang bermacam-macam. Sedangkan, yang dimaksud pengetahuan ilmiah ialah sejumlah pengertian, prinsip-prinsip, dan teori-teori yang diperoleh para ahli dengan metodologi ilmiah untuk menafsirkan dan menjelaskan berbagai peristiwa di alam.[7] Pengertian ilmiah bersifat empirik karena yang menjadi objeknya adalah segala sesuatu yang dapat dijangkau oleh pancaindera manusia. 
Berdasarkan penelitian terhadap ayat-ayat al-Quran dan al-Hadits, para ulama merumuskan macam-macam pengetahuan yang mungkin dan perlu dimiliki oleh manusia. Klasifikasi pengetahuan yang dirumuskan para pemikir Muslim ternyata berbeda-beda. Perbedaan itu timbul karena perbedaan sudut pandang dan latar belakang tinjauan masing-masing. Tentu saja, sebagai hasil ijtihad, rumusan yang mereka hasilkan tidak selamanya sama.
Dilihat dari sumber perolehannya, pengetahuan dapat diklasifikasi ke dalam dua golongan, yaitu pengetahuan naqliyah dan pengetahuan ‘aqliyah. Yang pertama adalah pengetahuan yang berasal dari dzat ghaib (Allah) melalui mekanisme yang disebut wahyu. Yang kedua adalah pengetahuan yang diperoleh melalui usaha dan fungsionalisasi pancaindera dan daya akal manusia. Di sini, pengalaman dan imaginasi manusia menjadi sumber pengetahuan.
                Dilihat dari urgensinya bagi manusia, pengetahuan dapat dkelompokkan menjadi ilmu fardhu ‘ain dan ilmu fardhu kifayah. Kelompok pertama adalah pengetahuan yang mesti dimiliki oleh setiap individu. Manusia tidak mungkin melaksanakan tugas hidupnya sebagai manusia tanpa memiliki pengetahuan yang masuk kategori ini. Kelompok kedua adalah kelompok pengetahuan yang tidak mesti dimiliki oleh setiap orang. Pengetahuan ini hanya perlu dimiliki oleh sebagian manusia. Tanpa pengetahuan kelompok ini, manusia tidak mungkin menjalani kehidupannya dengan baik sebagai makhluk sosial.
                Selanjutnya, dilihat dari sisi objek yang menjadi sasaran kajiannya, Abdullah mengelompokkan pengetahuan menjadi pengetahuan esensial Islam (al-‘ulum al-syari’iyyat), pengetahuan kemanusiaan (al-’ulum al-insaniyyat), dan pengetahuan kealaman (al-’ulum al-kawniyyat). Pengetahuan esensial Islam adalah pengetahuan yang timbul dan berkaitan dengan al-Quran dan al-Sunnah. Fokus utama dalam kelompok ini adalah segala aturan dan rambu-rambu kehidupan yang diberikan oleh Allah swt. sebagai pedoman bagi manusia dalam menjalani aktivitas kehidupannya. Kelompok ini sering disebut dengan pengetahuan agama, yang secara keliru, biasa diidentikkan dengan fikih.[8]
                Pengetahuan kelompok kedua (al-’ulum al-insaniyyat) adalah pengetahuan tentang manusia, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Yang masuk ke dalam kelompok ini, di antaranya, ialah psikologi, sosiologi, sejarah, dll. Di sini, perlu ditegaskan bahwa pengetahuan kelompok ini juga bersumber dari al-Quran dan al-Sunnah, di samping dari pengalaman dan imaginasi. Fokus utama pembahasan pengetahuan ini adalah pemahaman ayat-ayat dan Sunnatullah yang berlaku pada diri manusia, baik secara individual maupun sosial. Meskipun al-Quran dan al-Sunnah bukan buku psikologi, sosiologi, sejarah, dan lain-lain, namun, di dalam keduanya banyak terdapat isyarat dan petunjuk untuk memahami dan mengembangkan berbagai pengetahuan tersebut.
                Pengetahuan kelompok ketiga yang perlu dijadikan objek kajian dalam pendidikan Islam ialah ayat kawniyyat, pengetahuan tentang alam semesta. Fakus kajian ini adalah pembahasan tentang sunnatullah, ketentuan Allah yang berlaku pada bermacam-macam benda alam yang berada di sekitar manusia. Pembahasan objek ini melahirkan berbagai cabang pengetahuan kealaman seperti biologi, fisika, kimia, astronomi, dll. Pengetahuan inilah yang memungkinkan manusia sebagai khalifah Allah menguasai alam sebagaimana dimaksud ayat:
وسخر لكم مافىالسموات ومافىالأرض جميعا منه إن فىذلك لآيات لقوم يتفكرون (الجاثية 13 )
Pengetahuan ini merupakan syarat utama bagi manusia untuk mengelola dan memakmurkan alam seperti yang dituntut al-Quran:
هوالذى أنشأكم من الأرض واستعمركم فيها  (هود 61)    

3. Urgensi Pengetahuan Bagi Manusia
Pengetahuan merupakan suatu hal yang diperlukan oleh manusia dalam menjalani hidupnya. Tanpa pengetahuan, manusia tidak akan dapat berbuat apa-apa. Kemajuan dan kemunduran suatu masyarakat sangat bergantung pada kemampuan mereka untuk menguasai berbagai cabang pengetahuan. Sejarah telah membuktikan bahwa masyarakat yang berperadaban maju adalah mereka yang memiliki dan menguasai pengetahuan yang tinggi. Justru itu, ajaran Islam sangat besar perhatiannya terhadap pengetahuan. Ayat-ayat al-Quran dan al-Hadits, di samping berisi beragam pengetahuan, juga memerintahkan umatnya, baik secara langsung maupun tidak, untuk mencari dan memiliki berbagai pengetahuan yang diperlukan manusia dalam menciptakan hidup yang sejahtera dan bahagia di dunia ini.
Dalam ajaran Islam, ditegaskan bahwa orang yang berpengetahuan tidak sama dengan orang-orang yang tidak berpengetahuan. Tidak boleh seseorang menentukan sikap sebelum ia mengetahui segala sesuatu tentang persoalan yang dihadapinya. Hanya orang yang berpengetahuan yang akan takut kepada Allah swt. karena ia menyadari kedudukannya sebagai makhluk yang harus mengabdi kepada khaliknya. Karena itu, seseorang yang menghadapi suatu persoalan diharuskan untuk bertanya kepada orang-orang yang berpengetahuan agar ia tidak salah dalam bersikap dan bertindak.[9]
4. Pengetahuan yang Menjadi Materi Pendidikan dalam Perspektif Islam
Selanjutnya, untuk mengetahui berbagai cabang pengetahuan yang dituntut oleh ajaran Islam agar menjadi materi pendidikan, perlu diingat bahwa tugas hidup manusia adalah mengabdi sebagai khalifah Allah swt. di bumi. Untuk dapat melaksanakan tugas seperti itu, manusia dibekali dengan tiga hal sbb.:
1.       Daya-daya psikis dan fisik yang ada pada dirinya masing-masing sehingga ia dapat melakukan berbagai perbuatan dan menghasilkan beragam karya.
2.      Alam semesta dengan segala isinya yang perlu dan harus dimanfaatkan untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan hidup bersama.
3.      Ajaran agama sebagai pedoman untuk bertindak agar tidak menyimpang dari kehendak dan ketentuan-Nya.
Ketiga bekal ini harus difungsikan oleh manusia dalam menjalani kehidupannya secara benar dan optimal. Pemanfaatan ketiganya merupakan bagian dari wujud syukur kepada Allah yang telah memberikannya.
Untuk dapat memanfaatkan ketiga pemberian Allah ini, manusia perlu memiliki berbagai macam pengetahuan. Secara garis besar, pegetahuan yang perlu dimiliki manusia mencakup pengetahuan-pengetahuan sosial, alam, dan agama. Dengan pengetahuan sosial, manusia dapat mengembangkan dan membina hidup bermasyarakat secara baik, aman, dan tenteram. Selanjutnya, dengan pengetahuan alam, manusia dapat memanfaatkan alam dengan segala sumber daya yang ada di dalamnya. Tanpa pengetahuan sosial dan alam (ayat-ayat kauniah), manusia tidak mungkin akan mampu mengolah, memelihara, dan memanfaatkan alam untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan bersama. Berbagai kebutuhan hidup tidak akan terpenuhi dengan baik sebagaimana mestinya. Manusia akan saling memangsa dan hidup dalam keadaan miskin dan menderita. Kebudayaannya tidak akan berkembang. Kemajuan dunia Islam di Masa Klasik serta dunia Barat di Masa Moderen didukung oleh penguasaan pengetahuan kelompok ini.
Pada sisi lain, tanpa pengetahuan agama (ayat-ayat Quraniah), manusia tidak akan berhasil menjalani hidupnya sesuai dengan kehendak dan tuntunan Allah yang menciptakannya. Tanpa agama, manusia mungkin dapat hidup dengan baik sesuai dengan selera dan kehendaknya, yang sering tidak sejalan dengan kehendak Allah yang menciptakannya. Akan tetapi, kehidupan demikian akan berjalan di luar jalur yang telah ditetapkan Penciptanya. Justru itu, kesejahteraan dan kebahagiaan tanpa agama yang dirasakan manusia bersifat semu, tidak hakiki. Oleh karena itu, setiap orang harus memiliki pengetahuan agama yang cukup dan fungsional.
Masing-masing dari ketiga kelompok pengetahuan ini, ada yang wajib dimiliki oleh setiap individu (kewajiban yang bersifat fardhu ‘ain) dan ada pula yang hanya perlu dimiliki oleh sebagian orang dalam kelompok masyarakat yang bersangkutan (kewajiban yang bersifat fardhu kifayah). Misalnya, pengetahuan tentang shalat, puasa, akhlak yang baik, makanan yang bergizi, sumber-sumber penyakit yang dapat mengancam manusia, merupakan sebagian pengetahuan yang harus dipunyai oleh setiap individu, apa pun jabatan dan profesinya. Sebaliknya, pengetahuan tentang pertanian, kedokteran, dan lain-lain cukup dimiliki oleh beberapa orang anggota masyarakat.  

C. Keterampilan Sebagai Materi Pendidikan
Pendidikan, di samping berfungsi untuk membekali anak didik dengan pengetahuan, juga berfungsi untuk membina berbagai keterampilan pada anak didik. Untuk itu, beriktu ini, akan dikemukakan pengertian dan macam-macam keterampilan serta keterampilan yang perlu dijadikan materi pendidikan menurut ajaran Islam.
1. Pengertian Keterampilan
                Kata keterampilan berasal dari kata terampil yang berarti cakap dalam menyelesaikan tugas; mampu dan cekatan. Keterampilan berarti kecakapan untuk menyelesaikan tugas.[10] Keterampilan adalah kemampuan teknis untuk melakukan suatu perbuatan. Ia merupakan aplikasi atau penerapan dari pengetahuan teoritis yang dimilik seseorang, seperti keterampilan bercocok tanam bagi petani, mengajar bagi guru, membuat kursi bagi tukang kayu, memotong dan menjahit baju bagi penjahit, dan lain-lain. Dengan keterampilan, seseorang dapat melakukan suatu pekerjaan secara efektif dan efisien.
                Keterampilan ada yang bersifat fisik seperti membuat sepatu, memasak makanan tertentu, mengetik surat, membangun rumah, dan lain-lain. Selain itu, ada pula keterampilan yang bersifat non fisik seperti mengajar, memimpin rapat, menyusun karya ilmiah, dan lain-lain. Keterampilan untuk mengerjakan suatu pekerjaan, di samping dipengaruhi oleh bakat juga ditentukan oleh latihan dan pembiasaan. Seseorang akan terampil mengerjakan sesuatu, apakah yang bersifat fisik atau psikis, jika ia terlatih dan terbiasa dalam melakukan pekerjaan itu. Seorang yang terlatih memetik gitar akan terampil dalam bermain gitar atau seorang yang terlatih dan biasa mengendari mobil akan menjadi sopir yang terampil. Demikian pula untuk berbagai macam pekerjaan lain yang dapat dikerjakan oleh manusia.   

2. Urgensi Keterampilan
Efektifitas dan efisiensi suatu pekerjaan sangat ditentukan oleh tingkat keterampilan yang dimiliki oleh pelakunya. Semakin tinggi tingkat keterampilan, semakin efektif dan efisien pekerjaan tersebut. Bobot dan kualitas hasil suatu pekerjaan banyak bergantung pada kemampuan teknis atau kemahiran pelakunya dalam mengerjakan pekerjaan itu. Begitu pula, penggunaan dana, waktu, dan tenaga untuk mengerjakan sesuatu pekerjaan juga banyak ditentukan oleh tingkat keterampilan orang yang melakukannya.
                Dalam sebuah hadis dikemukakan bahwa Nabi pernah menyatakan bahwa bila suatu pekerjaan diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya, yaitu orang yang tidak terampil dalam bidang pekerjaan itu, niscaya kehancuran akan datang, pekerjaan yang dimaksud tidak akan terlaksana sebagaimana diharapkan. Hadis ini secara tegas menuntut agar setiap pekerjaan atau profesi harus dikerjakan oleh orang-orang yang terampil dalam bidang pekerjaan tersebut. Dengan demikian, Islam sangat menekankan pentingnya penguasaan teknologi dalam berbagai aspek dan bidang kehidupan, yang memungkinkan setiap pekerjaan dilakukan dengan tingkat keterampilan yang tinggi.
Semakin maju peradaban manusia semakin tinggi pula tingkat kemahiran atau keterampilan yang dibutuhkan. Dulu, keterampilan membuat pedati dipandang sudah maju dan cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Akan tetapi, saat ini, kendaraan tersebut sudah menjadi masa lalu yang sudah ketinggalan.

3. Keterampilan Yang Menjadi Materi Pendidikan dalam Islam
                Di atas, telah dijelaskan bahwa tugas yang dibebankan kepada manusia ialah menciptakan kehidupan yang sejahtera sebagai wujud pengabdian kepada Allah swt. Sebagai makhluk sosial, manusia dituntut untuk membina kehidupan bersama. Begitu pula, manusia dituntut untuk mengolah dan memanfaatkan alam. Dengan begitu, banyak pekerjaan yang dapat dan perlu dilakukan manusia. Masing-masing bidang tugas ini menuntut pembinaan dan pengembangan keterampilan, baik keterampilan fisik maupun yang non fisik.  
Manusia sebagai makhluk sosial dituntut agar mempunyai keahlian yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan orang lain. Manusia hidup bukan hanya untuk dirinya sendiri, tetapi untuk menjadi bagian yang berarti dalam sebuah sistem sosial yang terdiri atas banyak orang. Masing-masing orang sebagai warga masyarakat dituntut agar mengambil bagian atau pean sendiri untuk kepentingan bersama. Dalam hal ini, menarik untuk mengamati pernyataan Nabi sebagaimana diungkapkan hadis yang berbunyi: خير الناس أنفعهم للناس
Artinya:  Manusia terbaik adalah mereka yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.
Agar dapat bermanfaat bagi manusia lain dalam kehidupan bermasyarakat, seseorang perlu memiliki keterampilan tertentu, baik keterampilan fisik maupun non fisik. Seseorang perlu memiliki keterampilan profesional seperti petani, dokter, guru, ahli bangunan, dan lain-lain karena semua ini sangat dibutuhkan oleh suatu masyarakat. Makna kehidupan seseorang ditentukan oleh seberapa besar partisipasinya dalam membina kehidupan masyarakat tempat ia hidup.
Seiring dengan itu, di dalam al-Quran dinyatakan:
ولقد مكناكم فىالأرض وجعلنالكم فيها معايش قليلا ماتشكرون (الأعراف 10)
Artinya: Sesungguhnya, Kami telah menempatkan kalian di bumi, dan telah menentukan berbagai sumber kehidupan untuk kalian di sana. Hanya sedikit di antara kalian yang bersyukur.
Ayat ini menegaskan bahwa banyak sumber kehidupan yang dapat dimanfaatkan oleh manusia dalam melaksanakan tugasnya di bumi. Itu berarti bahwa banyak pula keterampilan yang dibutuhkan untuk mengaktualisasikannya.  Manusia perlu menggali dan mengembangkannya secara profesional.
                Dengan demikian, tuntutan agama Islam agar penganutnya selalu berusaha untuk beramal saleh dalam rangka mewujudkan kemakmuran di bumi berarti tuntutan untuk membina dan mengembangkan berbagai keterampilan yang memungkinkan terciptanya kehidupan masyarakat yang makmur dan sejahtera. Di antara keterampilan yang diungkap al-Quran, dapat dikemukakan seperti bertani, berdagang, beternak, teknik, pengobatan, administrasi, berdakwah, dan lain-lain. Bentuk keterampilan yang dibutuhkan dalam suatu masyarakat tentu saja selalu akan berkembang sesuai dengan tingkat kemajuan peradaban masyarakat yang bersangkutan.
                Bertolak dari pemikiran ini, umat Islam seharusnya menjadi pelopor bagi pengembangan berbagai keterampilan untuk memenuhi kebutuhan hidup moderen yang semakin maju. Konsep amal saleh menuntut umat Islam untuk menjadi produsen bukan hanya konsumen. Tidaklah tepat bila umat Islam hanya memiliki perhatian pada pengembangan pengetahuan dan keterampilan yang terkait dengan ilmu-ilmu keagamaan saja, seperti yang terjadi pada Masa Pertengahan. Kelalaian umat Islam dalam mengembangkan teknologi militer, pertanian, perhubungan, dan lain-lain pada masa ini adalah sebab utama bagi kemunduran umat Islam. 
                Untuk mewujudkan masyarakat utama yang memiliki keunggulan dalam berbagai bidang kehidupan, lembaga-lembaga pendidikan Islam perlu memberikan perhatian yang cukup untuk pembinaan dan pengembangan berbagai keterampilan yang dibutuhkan dalam kehidupan moderen ini.
D. Nilai Sebagai Materi Pendidikan
                Manusia yang ideal adalah pribadi yang setia dan menjunjung tinggi nilai-nilai yang berlaku. Sebaliknya, manusia yang tidak baik yaitu mereka yang mengingkari nilai-nilai, atau sedikitnya kurang loyal dan kurang aktif dalam melaksanakan yang dikehendaki nilai-nilai.[11] Manusia yang baik tidak akan ragu-ragu untuk mengorbankan waktu, dana, tenaga, bahkan nyawa sekali pun dalam rangka memperjuangkan dan mempertahankan nilai-nilai yang diyakininya. Manusia demikian tidak akan ada dengan sendirinya, tetapi melalui proses yang disebut pendidikan.
                Tugas utama pendidikan adalah membentuk pribadi yang bermoral, yang memiliki kemampuan untuk mengelola hidupnya sesuai dengan nilai-nilai luhur kemanusiaan. Kemampuan seperti ini ada pada hati nurani. Dengan demikian, pendidikan bertujuan untuk membina hati nurani peserta didik agar mempunyai kepekaan dan penghayatan nilai-nilai yang luhur. Pembinaan hati nurani seperti inilah yang disebut pendidikan nilai atau pendidikan budi pekerti.[12] Al-Attas menegaskan bahwa ungkapan bahasa Arab yang paling tepat untuk merumuskan arti kata pendidikan adalah ta`dib karena yang menjadi pusat masalah pendidikan adalah adab.[13] Untuk membentuk pribadi yang bermoral atau yang beradab, anak didik harus dibantu untuk menghayati dan mengalami nilai-nilai luhur yang diidealkan. Justru itu, nilai menjadi materi pendidikan yang sangat penting. 
1. Pengertian Nilai
                Nilai adalah kualitas atau mutu dari sesuatu. Masing-masing benda atau peristiwa di jagat raya ini mempunyai kualitas tertentu. Segala sesuatu yang ada mengandung nilai-nilai tertentu. Nilai masing-masing benda atau peristiwa itu berbeda-beda antara satu dengan lainnya sehingga setiap sesuatu menempati tingkatan nilai tertentu. Menurut Max Scheler, nilai-nilai yang ada tidaklah sama luhur dan tingginya. Nilai-nilai itu secara senyatanya, ada yang lebih tinggi dan ada yang lebih rendah dibanding nilai lainnya. Hirarki nilai ini bukan diciptakan oleh dan tidak bergantung pada kemauan manusia. Baik atau tidaknya manusia ditentukan oleh kebenaran prilakunya sesuai dengan hirarki nilai itu sendiri.[14]
Seseorang memilih suatu benda atau melakukan suatu tindakan karena benda dan tindakan itu diyakininya punya nilai. Oleh karena itu, ia akan merasa puas dan senang bila memperoleh benda atau dapat melakukan sesuatu yang dianggapnya bernilai. Ada orang yang merasa puas bila memperoleh kedudukan dan peran politik tertentu. Ada pula yang akan senang jika mendapat keuntungan ekonomis tertentu. Masing-masing akan berusaha untuk mendapatkan hal-hal yang diyakininya bernilai. Seiring dengan itu, nilai dipahami sebagai suatu tenaga pendorong bagi seseorang untuk bertindak, sesuatu yang dihargai, dipelihara, diagungkan, dihormati, serta membuat orang puas, gembira, dan bersyukur, sesuatu yang menarik, sesuatu yang dicari, sesuatu yang menyenangkan dan yang disukai.
                Dalam menjalani kehidupannya, manusia selalu dihadapkan pada pilihan yang sangat beragam. Manusia tidak mungkin bersikap apatis. Misalnya, ketika seseorang memiliki sejumlah uang ia akan dihadapkan pada pilihan tentang benda apa yang akan dibelinya dengan uang itu. Begitu pula, ketika ia melihat ada orang yang terjatuh di jalanan, ia juga dituntut untuk memilih apakah akan menolong orang tersebut atau berlalu begitu saja. Demikian seterusnya, seseorang selalu dituntut untuk mengambil sikap terhadap berbagai hal yang dihadapinya. Pilihan tentang benda yang akan dibelinya atau tindakan yang akan dilakukannya ditentukan oleh tingkatan nilai yang diyakininya ada pada pilihan itu. Mungkin ia akan membeli barang-barang antik, buku-buku pengetahuan, baju baru, atau makanan yang enak, bahkan mungkin ia memilih terjun ke dalam kancah peperangan, karena itulah yang bernilai bagi yang bersangkutan. Seseorang akan siap mengorbankan apa pun untuk mencapai sesuatu yang diyakininya bernilai bagi dirinya.
                Penilaian seseorang terhadap suatu benda atau tindakan mungkin sesuai dengan realitas sesungguhnya, tetapi mungkin juga tidak. Oleh karena itu, suatu benda atau tindakan ada yang bernilai dan ada pula yang diberi nilai. Pendidikan nilai bertujuan untuk membina anak didik agar mampu dan mau memilih suatu benda atau tindakan sesuai dengan nilai-nilai luhur yang dianut oleh masyarakat tempat ia hidup. Dengan kata lain, agar ia dapat bersikap dan berprilaku secara tepat sesuai dengan nilai-nilai luhur masyarakatnya.
                Nilai merupakan sesuatu yang bersifat abstrak. Untuk mengetahui nilai yang dianut oleh seseorang dapat dilihat dengan memperhatikan usahanya untuk mencapai suatu yang mengandung nilai tertentu. Seberapa besar daya, dana, waktu, dan perhatian yang digunakan dan dikorbankannya untuk itu. Semakin besar daya, dana, waktu, dan perhatian yang dugunakannya berarti semakin tinggi nilai yang ada di balik sesuatu itu baginya. Orang yang meyakini bahwa berhaji itu adalah sesuatu yang bernilai tinggi akan senantiasa berusaha dengan segala cara yang mungkin untuk menunaikannya.  

2. Macam-macam Nilai
                Dalam pembahasan tentang nilai, ada beberapa cara pengelompokan yang biasa dipakai. Di antaranya pengelompokan nilai ke dalam nilai intrinsik dan nilai instrumental. Nilai intrinsik atau nilai objektif yaitu nilai yang terdapat secara objektif pada suatu hal atau objek tertentu. Penetapan bernilai atau tidaknya suatu objek ditentukan oleh kualitas objek itu sendiri, tidak bergantung pada relasinya dengan faktor lain. Dalam literatur Ushul Fikih, nilai intrinsik disebut hasan/qubh lidzatih. Sementara itu, nilai instrumen ialah nilai yang diberikan kepada sesuatu karena fungsi dan hubungannya dengan faktor lain. Nilai instrumental disebut dalam istilah Ushul Fikih hasan/qubh lighairih. Nilai intrinsik ialah nilai yang dianggap baik tidak untuk sesuatu yang lain, melainkan di dalam dan dari dirinya sendiri. Nilai instrumental ialah nilai yang baik karena bernilai untuk sesuatu yang lain. Nilai terletak pada konsekuensi-konsekuensi pelaksanaannya dalam usaha mencapai nilai yang lain.[15]
                Di kalangan ilmuwan terdapat pandangan bahwa nilai sesuatu tidak berada pada objek itu sendiri, melainkan pada peran dan fungsinya bagi subjek pemberi nilai. Sesuatu dikatakan bernilai bila ia memberi manfaat dan kepuasan bagi orang yang membutuhkannya. Inilah pandangan penganut paham pragmatis yang selalu mengukur sesuatu dari segi kegunaan praktisnya. Di antara tokoh paham ini yang banyak pengaruhnya di dunia pendidikan adalah John Dewey. Dalam pandangan mereka, nilai bersifat relatif dan subjektif, yaitu bergantung pada tempat, waktu, dan manusia. Sementara di sisi lain, ada pula yang berpendapat bahwa segala sesuatu memiliki nilai pada dirinya sendiri. Bagi penganut pendapat ini, nilai bersifat normatif, universal, dan objektif. Pandangan seperti ini dianut oleh para penganut paham idealisme.
                Dari segi fungsinya untuk memenuhi interest manusia, nilai dikelompokkan Edward Spranger menjadi nilai religi, nilai ilmiah, nilai ekonomi, nilai politik (keku-asaan, negara), nilai estetika, dan nilai sosial (nilai kemanusiaan).[16] Pengelompok-an ini menunjukkan penggolongan manusia sesuai dengan interestnya. Pada dasarnya, setiap manusia menghargai keenam nilai ini. Hanya saja, konfigurasinya pada masing-masing orang berbeda. Di antara manusia, ada yang mengutamakan nilai-nilai agama dalam hidupnya, dan ada pula yang mementingkan nilai-nilai ekonomi. Demikian seterusnya.
                Dilihat dari sumbernya, nilai dapat dikelompokkan ke dalam dua golongan, yaitu nilai agama dan nilai budaya. Nilai agama yaitu nilai-nilai yang bersumber dari Tuhan yang ditetapkan melalui wahyu yang disampaikan melalui para Rasul-Nya. Dalam hal ini, penetapan nilai suatu benda atau perbuatan didasarkan atas ketetapan agama. Di dalam ajaran agama, terdapat norma-norma yang memuat nilai-nilai luhur yang harus ditegakkan oleh penganut agama yang bersangkutan. Bagi penganut agama, nilai ini bersifat mutlak dan tidak mungkin diposisikan di bawah nilai-nilai budaya. Nilai budaya adalah nilai-nilai yang ditetapkan oleh manusia, baik secara perorangan maupun berkelompok. Nilai inilah yang melembaga dalam suatu masyarakat, yang menjadi tradisi yang diwariskan turun temurun. Dalam Islam, nilai-nilai budaya dapat diterima dan dikembangkan selama tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama.
                Dalam ajaran Islam yang menjadi tolok ukur nilai adalah kehendak Allah swt., bukan kehendak atau selera manusia. Yang baik dan bernilai dalam pandangan Islam adalah segala yang dinyatakan baik oleh Allah swt. Oleh karena itu, patokan baik-buruk atau bernilai-tidaknya sesuatu adalah ketentuan yang terdapat di dalam al-Quran dan al-Sunnah.

3. Nilai-nilai yang Menjadi Materi Pendidikan dalam Islam
                Islam adalah agama yang mengajarkan kepada manusia agar menempatkan sesuatu pada tempatnya masing-masing sesuai dengan realitas yang sebenarnya. Inti dari ajaran tauhid adalah pengakuan terhadap Allah sebagai satu-satunya dzat yang berhak dipertuhan. Selain dari Allah tidak ada yang boleh dipandang sebagai Tuhan karena kenyataannya semua itu memang bukan Tuhan, tetapi hanyalah makhluk. Hanya Allah yang menjadi khalik dan penentu segala sesuatu. Oleh karena itu, ketetapan Allah tentang segala hal bersifat mutlak. Pandangan ini merupakan landasan utama dalam sistem nilai Islam.
                Persoalan nilai dalam Islam dibahas oleh para ulama di bawah judul akhlak. Sehubungan dengan itu, al-Syaibany mengemukakan lima prinsip yang menjadi landasan filsafat Islam, khususnya di bidang akhlak. Kelima prinsip itu adalah:
  1. Percaya bahwa akhlak termasuk di antara makna yang terpenting dalam hidup ini. Oleh karena itu, terdapat sebanyak 1504 ayat di dalam al-Quran yang berhubungan dengan akhlak, baik dari segi teori maupun praktek.
  2. Percaya bahwa akhlak itu adalah kebiasaan atau sikap yang mendalam dalam jiwa dari mana timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah dan gampang. Ia merupakan suatu faktor yang mempengaruhi tingkah laku manusia dan kemampuannya untuk menyesuaikan diri dengan alam sekitar tempat ia hidup.
  3. Percaya bahwa akhlak Islam adalah akhlak kemanusiaan yang mulia. Ia sesuai dengan fitrah dan akal yang sehat, dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan perseorangan dan masyarakat dalam segala waktu dan tempat.
  4. Percaya bahwa tujuan tertinggi agama dan akhlak ialah menciptakan kehidupan bahagia di dunia dan akhirat, kesempurnaan jiwa bagi individu, serta menciptakan kebahagiaan, kemajuan, kekuatan, dan keteguhan bagi masyarakat.
  5. Percaya bahwa agama Islam adalah sumber terpenting bagi akhlak Islam. Ia merupakan sumber terpenting dalam menentukan baik-buruk.[17] 
Bertolak dari pandangan demikian, dapat disimpulkan bahwa nilai-nilai yang mesti menjadi materi pendidikan dalam pandangan Islam adalah nilai-nilai yang bersumber dan berdasarkan al-Quran dan al-Sunnah al-Nabawiyah. Tolok ukur utama dalam penetapan nilai sesuatu adalah kedua sumber ajaran Islam ini. Nilai-nilai budaya dapat diterima selama tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Agama Islam tidak hanya mengemukakan nilai-nilai yang perlu dipelihara oleh manusia, tetapi juga memberikan panduan tentang langkah-langkah yang perlu untuk mencapainya.
Kehadiran Islam bagi manusia adalah sebagai pedoman untuk membenahi akhlak, dalam pengertian untuk memberikan petunjuk serta bimbingan tentang nilai-nilai luhur yang mesti diyakini dan dianut oleh setiap manusia. Sehubungan dengan itu, Nabi pernah menyatakan bahwa beliau diutus oleh Allah swt. sebagai penyempurna akhlak manusia. Hal ini menunjukkan bahwa ajaran Islam yang termuat di dalam al-Quran dan al-Sunnah itu sarat dengan petunjuk tentang nilai yang mesti diketahui, dihayati dan ditegakkan oleh setiap individu Muslim.
Dilihat dari sifatnya, nilai-nilai tersebut ada yang absolut dan ada pula yang relatif. Hal itu dimungkinkan karena Islam adalah agama universal yang berlaku bagi seluruh masyarakat manusia yang sangat beragam. Sedangkan dari sisi kebutuhan manusia, Islam sebagai agama fitrah mengajak manusia untuk memenuhi dan menyalurkan kebutuhan-kebutuhan tersebut secara proporsional. Dengan mengacu kepada pendapat Edward Spranger di atas, Islam mendorong manusia untuk menghargai keenam kategori nilai tersebut secara harmonis.
Dalam proses pendidikan yang dilaksanakan atas dasar ajaran Islam, prinsip-prinsip seperti dikemukakan di atas harus ditegakkan. Anak didik harus dibina untuk menerima bahwa mereka adalah manusia makhluk ciptaan Tuhan yang harus tunduk dan patuh kepada segala ketentuan-Nya. Di antara nilai-nilai luhur yang perlu ditumbuh-kembangkan pada anak didik ialah keadilan, disiplin, kejujuran, kesamaan, solidaritas, ekonomis, dan lain-lain. 



[1]Pada mulanya, kata kurikulum berarti “jarak tempuh” atau “lintasan” yang mesti dilalui oleh seorang pelari dalam suatu lomba lari. Kemudian, kata ini dipakai untuk sesuatu yang harus didapatkan oleh seorang anak didik dalam proses pendidikan agar tujuan pendidikan tercapai. Dalam pengertian ini, kurikulum berarti bahan atau materi pendidikan. Dalam perkembangan lebih lanjut, kata kurikulum tidak hanya berarti bahan pendidikan, tetapi juga mencakup berbagai hal yang terkait.Hal itu dimungkinkan karena penyusunan bahan pendidikan (baca: pengajaran) selalu disertai dengan rumusan-rumusan yang berkaitan dengan tujuan, strategi, sarana, dan lain-lain.  
[2]Salah satu problem pendidikan di Indonesia, khususnya di sekolah-sekolah, muncul sebagai akibat kurangnya perhatian terhadap pembinaan unsur keterampilan dan nilai. Pada umumnya, perhatian hanya tertuju kepada pemupukan pengetahuan. Hal itu terlihat dengan jelas pada evaluasi hasil pendidikan yang hanya didasarkan atas kemampuan akademik semata, termasuk dalam bidang pendidikan agama. Produk dari lembaga-lembaga pendidikan seperti ini adalah manusia-manusia yang pintar, tetapi tidak berakhlak. Bahkan, lembaga-lembaga pendidikan keagamaan juga terjebak pada masalah yang sama. Prilaku-prilaku menyimpang, baik dari norma-norma moral maupun agama, sering pula terjadi di lembaga-lembaga pendidikan agama. Kenyataan ini erat kaitannya dengan praktek di lembaga-lembaga pendidikan yang hanya mementingkan aspek kognitif saja. 
[3]John S. Brubacher, Modern Philosophies of Education, (New Delhi: Tata McGraw-Hill Publishing Company Ltd., 1978), hal. 155.
[4]Hasan Langgulung, Menimbang Konsep al-Ghazali: Sebuah Pengantar dalam Fathiyah Hasan Sulaiman, Konsep Pendidikan al-Ghazali,  Terj. Ahmad Hakim dan M.Imam Aziz, (Jakarta: Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat P3M), 1986), hal. xii.
[5]Omar Mohammad al-Toumy al-Syaibany, Falsafah Pendidikan Islam, Terj. Hasan Langgulung, (Jakarta: Penerbit Bulan Bintang, 1979), Cet. I, hal. 268.
[6]S.M. al-Naquib al-Attas, Konsep Pendidikan Dalam Islam, Terj. Haidar Bagir, (Bandung: Penerbit Mizan, 1987), hal. 43. 
[7]Ibid., hal. 269.
[8]Perlu ditegaskan bahwa pengetahuan yang dibawa oleh agama (al-Qurandan al-Sunnah) tidak hanya terbatas pada persoalan halal-haram serta pelaksanaan ibadah mahdhah semata.
[9]Lihat al-Quran surah al-Zumar ayat 9, al-Isra` ayat 36, Fathir ayat 28, dan al-Nahl ayat 43. 
[10]Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1990), Cet. Ketiga, hal. 935. 
[11]Mohammad Noor Syam, Filsafat Pendidikan dan Dasar Filsafat Pendidikan Pancasila, (Surabaya: Penerbit Usaha Nasional, 1986), hal. 129. 
[12]A. Atmadi dan Y. Setianingsih (ed.), Transformasi Pendidikan Memasuki Millenium Ketiga, (Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 2000), hal. 35. 
[13]S.M. al-Naquib al-Attas, op. cit., hal. 77.
[14]EM. K. Kaswardi (ed.), Pendidikan Nilai Memasuki Tahun 2000, (Jakarta: PT. Grasindo, 1993), hal. 37.
[15]Mohammad Noor Syam, op. cit., hal. 137. 
[16]Ibid., hal. 138. 
[17]Omar Mohammad al-Toumy al-Syaibany, op. cit., 312-355. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar